Gathering Party Blogger Banten

Kegiatan Gathering Party Blogger Banten 2011 Yang dilaksanakan di Pantai Anyer pada Tanggal 29April 2011

Deklarasi Banten Go Open Source

Relawan Telematika Banten menyelenggarakan peluncuran (launching) Banten Go Open Source (BAGOS) bertempat di kampus BSI,BSD.

Roadshow Relawan Telematika Banten

Forum Relawan Telematika Provinsi Banten menggelar kegiatan Roadshow Telematika ke sekolah-sekolah SMK/MA/SMA Se- Provinsi Banten.

Indahnya Jika saling berbagi Informasi

Foto adalah gambar yang penuh dengan cerita, Mari berbagi cerita dan berbagi Informasi dengan Media BLOG @d~mas

Komunitas Linux dan Blogger Banten

Melirik open source tersebut merupakan pilihan dan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Banten atas konsekwensi Surat Edaran Menkominfo No.5/SE/M.KOMINFO/10/2005 tentang Pemakaian dan Pemanfaatan Piranti Lunak Legal di lingkungan instansi pemerintah.

Wednesday, August 03, 2011

Banten Siapkan SDM Dukung Open Source

Sejak Pemerintah Provinsi Banten mendeklarasikan Bagoes (Banten Go Open Source) 15 Januari 2011 yang lalu di kampus Bina Sarana Informatika (BSI) BSD City, Kota Tangerang Selatan, kegiatan itu menjadi titik tolak untuk melakukan roadshow untuk memperkenalkan Linux Banten dalam upaya memajukan penggunaan open source sebagai piranti perangkat lunak legal yang bersifat terbuka untuk mulai dirintis ke SMA-SMA se-Banten sebagai bentuk pengenalan penggunaan Linux sebagai Operating System terbuka sekaligus memajukan pengembangan peranti lunak yang bebas dan gratis.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan roadshow Telematika Linux Banten kepada aparatur pemerintahan seperti yang saat ini, Rabu (20/4), berlangsung di Hotel Pisita Anyer, Kab.Serang 20 hingga 21 April yang dibentuk dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Bidang Jaringan dan Intranet. Kegiatan ini diikuti sekitar 70 peserta yang berasal dari hampir semua SKPD di lingkungan Provinsi Banten, mengundang Humas atau Dishubkominfo Kab/Kota dan Bapeda Kab/Kota se-Provinsi Banten.

Melirik open source tersebut merupakan pilihan dan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Banten atas konsekwensi Surat Edaran Menkominfo No.5/SE/M.KOMINFO/10/2005 tentang Pemakaian dan Pemanfaatan Piranti Lunak Legal di lingkungan instansi pemerintah dan Surat Edaran Menpan No.SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS) sekaligus bentuk komitmen pemerintah menegakkan UU No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Dalam sambutan membuka Bintek tersebut Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Banten-Husni Hasan menjelaskan mulai 31 Desember 2011 Pemerintah Provinsi Banten Insya Allah tidak lagi menggunakan piranti/software ilegal di lingkungan pemerintahan.
“Melalui kegiatan bintek yang diselenggarakan Dishubkominfo, Pemerintah Provinsi Banten akan berusaha menghentikan penggunaan software-software ilegal dan akan mengalihkan ke penggunaan ke Free Open Source Software (FOSS). Kedudukan tersebut, dalam bintek ini akan diperkenalkan Linux Banten yang dikembangkan oleh komunitas linux Banten dan Forum Relawan Telematika Banten” ujar Kepala Dishubkominfo.

Pendistribusian Linux Banten sendiri menurut Sisyanto Rushjam,SE.MCP yang menjadi Ketua Harian dari Forum Relawan Telematika Banten menjelaskan bahwa Linux Banten didistribusikan gratis, bebas di-copy dan dimanfaatkan secara bebas baik untuk dimodifikasi maupun hal lain untuk pengembangan yang bermanfaat.

Persiapkan Infrastuktur Interkoneksi Antar Skpd


Sejak Pemerintah Provinsi Banten menempati pusat pemerintahan yang disebut Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kec.Curug, Kota Serang, Dishubkominfo saat ini sedang merancang untuk membuat antar koneksi jaringan data komputer baik intranet maupun internet.

“Nantinya di setiap gedung dan SKPD yang berada di KP3B akan dipersiapkan jaringan data yang sifatnya interkoneksi antar SKPD dengan dukungan intranet dan internet. Hanya saja jika itu terwujud, Dishubkominfo akan membatasi penggunaan internet pada jam-jam kerja seperti untuk penggunaan social networking seperti facebook dan sejenisnya, namun pembatasan itu akan dibuka kembali pada jam-jam istirahat dan di luar jam kerja” ujar Kepada Dishubkominfo.

Nantinya interkoneksi itu akan dimanfaatkan untuk mendukung pertukaran data, penyampaian/pengiriman data, intranet, internet dan pemanfaatan lain yang mendukung fungsi teknologi informasi.

Monday, March 07, 2011

Pemerintah Pantau Web Blog

Seperti yang diberitakan pada DETIK bahwa Pemerintah dalam waktu akan membentuk istansi khusus yang bertugas untuk memonitor website dan transaksi di dunia maya. Pembentukan ini terkait maraknya website yang isinya dapat menimbulkan kerusuhan serta melakukan pelanggaran etika penggunaan internet, hal ini sebenarnya sudah di canangkan pada tahun 2008 lalu. Dan kini sudah hampir 3 tahun berjalan.. Seperti apakah pemantauan Web Blog sara yang telah di canangkan pemeerintah ini....?

Friday, February 25, 2011

Roadshow Blogger Banten Kota Cilegon

Kegiatan Roadshow Ke 3 (tiga) dalam memperkenalkan OSS Open Source dan Pengenalan Internet Sehat di lingkungan dunia Pendidikan, Roadshow Blogger Banten minggu ini di adakan di kota Cilegon yang di laksanakan pada SMA Alkhoeriah – Cilegon, Kegiatan Roadshow ini ke -3 ini dihadiri langsung Oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten Bpk. Ir. M. Husni Hasan, CES dan Kabit Kominfo juga Kasi Pemeberdayaan Telematika Bpk. Wahyu Priatna SH.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More